Jalan Miliki Provinsi di Mukomuko Rusak Bertahun-tahun, Tak Bisa Diperbaiki?

TIMBUN: Pemdes perbaiki sebisanya agar mobil angkutan berat tidak terbalik. Pemdes/TM--

KORANRB.ID - Meskipun telah rusak dari beberapa tahun yang lalu, hingga tahun 2025 dipastikan tidak akan ada perbaikan kembali pada jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu.

Yang tepatnya berada di desa Talang Medan Kecamatan Selagan Raya dengan panjang kurang lebih 10 Kilometer (Km).

Hal tersebut dibenarkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra Dapil Mukomuko, yang memiliki kediamaan didekat jalan rusak tersebut.

Karena efisiensi anggaran jadi tidak dapat Pemprov lakukan perbaikan.

BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Tengah Tak Buka Lagi Gerai Layanan di MPP, Difokuskan ke Kantor Dukcapil

BACA JUGA:ASN Pemkab Kaur Dilarang Libur Duluan

Sedangkan untuk perbaikan dari beberapa tahun yang lalu, memang tidak menjadi skla prioritas meskipun ini jalan utama milik Pemrov.

"Kita harus sabar lagi ya, karena memang tidak bisa lagi kita perbaiki jalan tersebut.

Meskipun saya sudah sampaikan bawasanya perbaikan sangat diperlukan pada dinas teknis terkait,"kata Fitri.

Fitri hanya bisa berjanji, jalan yang menjadi akses utama masyarakat penghubung berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Teras Terunjam, Selagan Raya, hingga dari Penarik menuju Kecamatan Lubuk Pinang perbatasan Sumatrera barat (Sumbar).

BACA JUGA:Membentuk Akar Rimpang! Berikut 5 Fakta Unik Tanaman Rose of Siam

BACA JUGA:Baru 50 Desa di Kabupaten Kaur Ajukan Pencairan DD Tahap I

Dimana di beberapa titik sudah sulit dilintasi kendaran, terutama yang berada dalam wilayah Desa Talang Medan, saat hujan jalan ini tertutul oleh air. Baik karena lobang dan juga tidak ada gorong-gorong.

"Kami akan upayakan jalan ini menjadi prioritas utama untuk diperbaiki pada anggaran tahu 2026. Semoga saja bisa direalisasikan,"sampai Fitri, anggota DPRD Provinsi, yang berhasil duduk kembali setelah menangkan Pileg 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan