Rp14 Miliar untuk THR dan Gaji 13 ASN, Penyaluran Tunggu SE Mendagri

APEL: Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong saat menggelar apel bersama Bupati dan Wakil Bupati Lebong, beberapa waktu lalu.-- FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Saat ini Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp14 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 ASN Lebong.

“Anggarannya sudah ada, Rp14 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., MH, Minggu, 16 Maret 2025. 

Untuk membayarkan THR dan Gaji 13 itu, terang Mustarani, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pastikan Sekolah Gratis, DPRD Bengkulu Utara Siapkan Perda Beasiswa

“Kalau kita sudah menerima SE dari Pemerintah Pusat. SE itu akan kita tindak lanjuti, untuk melakukan pencairan THR dan Gaji 13,” ujarnya. 

Sedangkan untuk THR, Tenaga Harian Lepas (THL) belum bisa dipastikan akan diberikan atau tidak. Karena, akan menyesuaikan anggaran yang ada saat ini.

“Untuk THL belum bisa kita pastikan,” ucapnya. 

Disamping itu, terang Mustarani, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN saat ini masih dilakukan pembahasan.

BACA JUGA:Mobnas untuk Mudik, Pemprov Tunggu Kebijakan Presiden

Sehingga, belum bisa dipastikan TPP ASN akan dicairkan.

Jika, anggaran Pemkab Lebong memungkinkan untuk membayar TPP ASN, maka TPP ASN akan dibayarkan juga di bulan ini.

“TPP masih kita bahas, kita sesuaikan dulu dengan ketersedian anggaran kita,” tuturnya. 

Untuk itu, Sekda mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Lebong agar lebih bersabar menunggu kepastian pembayaran TPP ASN ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan