Rp22 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Mukomuko

BARIS: ASN saat mengikuti upacara, hari raya tahun ini akan terima THR. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disiapkan anggaran kurang lebih Rp22 miliar. 

Dari anggaran yang ada tersebut dipastikan hanya untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tidak untuk tenaga Honor Daerah (Honda).

“Hingga saat ini belum ada aturan yang menyebutkan bahwasanya tenaga Honda juga berhak mendapat THR, tentunya jika hal tersebut dipaksakan dengan mengalokasikan anggaran untuk THR Honda akan bermasalah,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH.

Eva menambahkan, berkaitan dengan anggaran THR ASN ini sudah disiapkan Pemkab Mukomuko kurang lebih Rp22 miliar.

BACA JUGA:Lubang Jalan di Tengah Kota Kepahiang Makin Menganga

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Bupati Bengkulu Utara Arie Pastikan Warga dapat Sembako Murah

Sebagai bentuk tindaklanjut dari adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke 13. 

Sedangkan untuk jadwal pembayaran THR akan dilaksanakan sebelum hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

“Selain itu untuk SE Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur petunjuk teknis terkait pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke 13 bagi ASN dan pensiunan juga telah terbit. Maka dari itu THR tinggal disalurkan, paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri, maka dari itu saat ini kita tengah bersiap memprosesnya,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH, M.Si membenarkan kurang lebih 2.500 tenaga Honda di lingkup Pemkab Mukomuko kembali tidak akan menerima THR seperti ASN. 

BACA JUGA:15 Kecamatan Akan Terima Mobil Ambulans Gratis, Gubernur Safari Ramadan di Rejang Lebong

BACA JUGA:Panselnas Tunjuk Pengganti PPPK Tahap 1 Mengundurkan Diri

Hal ini dikarenakan belum adanya aturan tertulis adanya alokasi THR untuk Honda.

Namun demikian kepada OPD yang menaungi tenaga Honda diminta untuk tetap memikirkan bagaimana tenaga Honda ini bisa mendapatkan THR yang tidak mesti berbentuk uang secara sukarela.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan