Penyidik Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Tipikor Tukin Prajurit di Bengkulu

FOTO: Kasidik Danang Prasetio, SH, MH.--
“Modusnya sama dengan yang kemarin yakni melakukan perubahan nominal angka di belakang angka sebenarnya. Kalau untuk apa saja yang manfaatkannya itu ada beberapa hasil dari kami dalami mulai dari THR, tunjangan cacat, tukin yang semula, dan dana music pada saat Covid-19 itu juga turut,” jelas Danang.
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemprov Tetap Usulkan NIP Ke BKN
BACA JUGA:Intip Satgas TMMD Kodim 0407/Kota Bengkulu, Riko Bercita-cita jadi Tentara
Karena kasus ini terus bergulir maka pihaknya juga terus melakukan pendalaman mulai dari mengumpulkan saksi sehingga kasus ini cepat selesai.
“Harapannya ini cepat kita rampungkan,” tutup Danang.