Limbah Tambak Udang Dibuang Malam, Polres Kaur Lakukan Pendalaman

Salah satu tambak udang di Kabupaten Kaur mulai operasi--Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Beredar kabar mengenai pembuangan limbah tambak udang dilakukan pada malam hari.
Polres Kaur akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melakukan pengumpulan barang dan bukti.
Informasi yang RB himpun, belakang ini aktivitas tambak udang di kawasan Cukoh Pengubaiyan semakin menjadi-jadi terutama pembuangan limbah tambak yang dilakukan pada malam hari.
Hasil investigasi RB beberapa malam selama bulan Ramadan 1446 hijriah, rata-rata tambak udang di kawasan Cukoh Pengubaiyan membuang limbah pada malam hari.
BACA JUGA:Kucurkan Rp20 Miliar Program Berobat Gratis
BACA JUGA:Linmas Kembali Keluhkan Usulan Kenaikan Honor Tak Diakomodir
Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan salah satu warga Kaur Selatan yang sedang mencari ikan pada saat air sedang pasang surut atau masyarakat setempat menyebutnya dengan melapun.
Ketika memasuki pukul 12.00 WIB Tambak-tambak udang yang beroperasi mulai melakukan pembuangan limbah bekas pakan yang baunya begitu menyengat.
Tak hanya itu, air laut di pinggir tambak udang pun tampak keruh imbas dari pembuangan limbah ke IPAL yang begitu dekat dengan bibir pantai.
"Hampir setiap saya cari ikan waktu air surut tambak selalu buang limbah, dampaknya ikan karang tidak mau minggir airnya juga gatal," ucap salah satu warga Kaur Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA:Warga Seluma Diringkus Polsek Selebar, Diduga Aniaya Pacar
Dirinya mengharapkan, Pemkab Kaur memberikan perhatian lebih lagi terhadap tambak-tambak udang di Kaur Selatan karena selama ini memang banyak sekali tambak udang menurutnya melakukan pelanggaran.
Namun sampai dengan sekarang memang beluma ada tindakan tegas dan Tambak-tambak udang masih tetap beroperasi.