Warga Mendesak Kejari Mukomuko Tuntaskan Seluruh Perkara Korupsi Ditangani

Saat ini status bangunan Gedung Pengadilan Mukomuko masih belum bisa dilanjutkan karena proses hukum belum rampung--firmansyah/rb
KORANRB.ID – Terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Masyarakat Mukomuko kembali mengharapkan agar pengusutan kasus dugaan Tipikor yang saat ini ditangani Kejari Mukomuko dapat diselesai dan memiliki akhir dari cerita penanganan perkara tersebut.
Sehingga daerah tidak dirugikan akibat ulah dari sekelompok orang atau individu tersebut. Baik yang dilakukan secara disengaja ataupun tidak disengaja.
“Kita berharap Kejari Mukomuko kembali memaksimalkan tugasnya, dengan tetap semangat merampungkan perkara yang selama ini tengah ditangani, serta secara gamblang menyampaikan ke publik. Sejauh mana penanganan perkara, jangan sampai perkara yang yang ditangani menjadi mangkrak,"kata Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd.
BACA JUGA:Kucurkan Rp20 Miliar Program Berobat Gratis
BACA JUGA:Linmas Kembali Keluhkan Usulan Kenaikan Honor Tak Diakomodir
Saprin menambahkan, tidak sedikit kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Mukomuko yang perkaranya sudah sampai ditangan Kejari Mukomuko
. Mulai dari dugaan Tipikor dua anggaran kebencanaan yang habis terpakai Oleh BPBD Mukomuko pada tahun 2022 dengan total Rp 976 juta yang bersumber APBD Mukomuko tahun 2022.
Yang status keduanya sudah ditahap penyidikan.
Selanjutnya proyek mangkrak gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko, dengan total anggaran mencapai Rp 20 miliar yang statusnya juga sudah ditahap penyidikan.
BACA JUGA:Warga Seluma Diringkus Polsek Selebar, Diduga Aniaya Pacar
Kemudian pengelolaan anggaran BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya yang terakhir statusnya sudah ditahap penyelidikan.
Selanjutnya ada dugaan tipikor perjalanan dinas Sekretariat dewan tahun 2023 yang statusnya sudah ditahap Penyidikan. Serta kasus-kasus lainnya yang masih Pulbaket seperti dugaan pungli pada tes kejiwaan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.