Penyidik Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Tipikor Tukin Prajurit di Bengkulu

FOTO: Kasidik Danang Prasetio, SH, MH.--

KORANRB.ID -  Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lengkapi berkas perkara tersangka kasus korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit TNI di Bengkulu dan temukan fakta baru.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan ternyata dugaan kasus tukin ini bukan hanya pada 2023 saja.

Namun pada tahun sebelum itu dan bahkan berdasarakan pemeriksaan penyidik mendapatkan bukan hanya Tukin saja yang diduga dikorupsi, namun ada bagian lainya juga ikut dinikmati.

Namun dengan berbagai fakta baru yang timbul, tersangka kasus ini belum ada penambahan masih AK (39) Warga Kota Bengkulu AK merupakan PNS yang menjabat sebagai Bendahara di instansi militer di Bengkulu.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Mayat Petugas Parkir Panorama, Kasat Reskrim: Dugaan Dibunuh Perlu Pendalaman

BACA JUGA:Hakim Tipikor Tinjau Lokasi Tukar Guling Lahan Seluma, PH Murman Pertanyakan Patok Baru

Atas hal tersebut turut dibenarkan Kepala Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH, MH melalui Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus Tipikor Tukin Militer yang melibatkan tersangka AK.

Dari hasil penyelidikan tersebut ada beberapa fakta baru yang timbul yakni pihaknya menemukan bahwa bukan hanya tahun 2023 saja yang diduga dikorupsi para tersangka.

BACA JUGA:Dapat Hibah Rangka Jembatan, Tapi Belum Bisa Diambil dan Dipasang, Ini Kendala yang Dialami Pemkab Mukomuko

BACA JUGA:Siagakan Personel Satpol PP, Target Kota Bengkulu Tanpa Gepeng

“Jadi sprindik kita ini kan untuk penyeldikan 2023 setelah kita dalami ternyata lebih jauh lagi ini sudah dilakukan, artinya bukan 2023 saja. Namun berdasarkan penyelidikan ini tersangka cuman mereka ini saja, salah satunya AK ini,” ungkap Danang.

Danang melanjutkan terkuak juga fakta bahwa kasus ini bukan hanya korupsi tukin namun juga da beberapa item yang juga turut dilakukan tindakan yang sama.

Pertama Tukin, kedua tunjangan cacat, THR bahkan pada saat Covid-19 ada dana music dan itu hasil dari pendalaman penyidik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan