OPS Keselamatan Nala Selesai, Polisi Tindak 710 Pengendara

BERHENTIKAN: Personel saat memberhentikan salah satu pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:200 Hektare Lahan Untuk Replanting Diajukan ke Kementerian Pertanian

Karena sejatinya kegitan seperti ini di gelar oleh Satlantas Polres Kaur hanya untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Kaur.

"Dengan operasi ini, harapannya kedepan jumlah pelanggar lalu lintas di Kaur ini akan menurun.

Sehingga angka atau jumlah kecelakaan Lalau lintas di Kabupaten Kaur juga bakal menurun derastis," jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan OPS Keselamatan Nala digelar sejak tanggal 10 Februari yang lalu dan berakhir tanggal 23 Februari.

BACA JUGA:Akomodir Aspirasi Warga, Komisi II DPRD Bengkulu Utara Hearing Soal PT PDU

Ada 11 pelanggar lalu lintas yang menjadi target tim di lapangan adalah  kendaraan yang menggunakan TNKB palsu.

Kendaraan menggunakan strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan yang tidak standar pabrik atau knalpot brong.

Pengendara roda dua yang melawan arus, kemudian kendaraan yang lebih muatan atau over dimension over loading (Odol), berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan berkendara melebihi batas kecepatan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan