Pihak Travel Bisa Jadi Tersangka Perjalanan Dinas Setwan Kaur

Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhammad SH, MH--
Kalaupun melakukan perjalanan dinas jumlahnya tidak sebanyak dengan penggunaan anggaran yang dicairkan.
Dari keterangan beberapa ASN yang telah mereka periksa banyak sekali yang mengaku kalau hanya namannya yang di pakai untuk melaksanakan perjalan dinas.
BACA JUGA:Dukung Inovasi Lahan Pertanian dan Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan
BACA JUGA: Wabup Aktif, ASN Kepahiang Mulai Harap-harap Cemas
Sedangkan mereka sendiri mengaku kalau tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas. Itu semua merupakan akal-akalan dari oknum pemangku jabatan atau yang memegang kegiatan perjalanan dinas tersebut.
Bahkan dijelaskannya Bobbi, buku tabungan atau rekening kegiatan perjalanan dinas para ASN Setwan Kaur yang namannya di catut tersebut di pegang langsung oleh pihak pengelola anggaran. Sehingga setiap pencairan anggaran perjalanan, dinas oknum yang memegang kegiatan tersebut dengan leluasa bisa menarik uang tersebut tanpa harus menunggu persetujuan dari ASN yang namannya dicatut.
"Pada intinya untuk penanganan perkara ini bakal kita usut sampai ke akar-akarnya, semua yang terlibat bakalan di seret," tukasnya.