Perhatian! Bupati Terpilih Bengkulu Tengah Wajibkan ASN Berdomisili di Bengkulu Tengah

Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih, memiliki program Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tinggal atau berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah. --Jeri

BENTENG, KORANRB.ID - Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih, memiliki program Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tinggal atau berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bahkan program ASN Kabupaten Bengkulu Tengah harus berdomisili di Bengkulu Tengah ini masuk kedalam program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengungkapkan, sudah diketahui bersama jika banyak ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah yang tidak tinggal atau berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan banyak ASN Kabupaten Bengkulu Tengah tinggal dan berdomisili di Kota Bengkulu.

Maka dari itu, Rachmat berkomitmen akan fokus melakukan penataan terkait domisili ASN ini. Ia akan meminta kepada seluruh ASN untuk pindah berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Dugaan Keterlibatan Istri Terdakwa dalam Kasus Korupsi di Dinas Pertanian, Jaksa Akan Koordinasi ke Penyidik

BACA JUGA:Tambahan Kuota Jamkesda Diprioritaskan Untuk Warga Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

“Penataan ASN masuk kedalam program 100 hari kerja kami. Penataan ASN disini, saya meminta kepada para ASN untuk berdomisili dan miliki KTP Bengkulu Tengah. Surat resmi terkait instruksi ini akan saya terbitkan setelah dilantik,” terangnya

Apabila ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah berdomisili di Bengkulu Tengah, tentu akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan perekonomian. Makanya program ini sangat ia tekankan sekali dan harus dilakukan.

Karena ASN Bengkulu Tengah banyak yang tinggal di Kota Bengkulu, mereka pin membelanjakan uang mereka di luar Bengkulu Tengah. Dengan demikian maka akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Bengkulu Tengah.

“Selain itu pertumbuhan perekonomian, saya menekankan ini, karena banyak juga masukkan dari presidium pemekaran terkait ASN Kabupaten Bengkulu Tengah wajib berdomisili di Bengkulu Tengah,” ujarnya. (jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan