Minta JPU Tindak Lanjuti Istri Terdakwa, Hakim: Gunakan Pasal 12, Dia Ikut Serta
Editor: Ade Haryanto
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 09:38
BORGOL: Para terdakwa Tipikor Puskeswan sedang diborgol dan digiring JPU yang bertugas setelah sidang selesai.--Wesjer tourindo--