DPRD Seluma Terima Aduan Terkait Honorer Siluman, 3 Nama Ini Diseret Lantaran Lulus PPPK
Seluma telah menerima secara resmi aduan masyarakat terkait adanya dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma--
SELUMA, KORANRB.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah menerima secara resmi aduan masyarakat terkait adanya dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma, tercatat ada 3 orang nama yang terseret, bahkan informasinya nama tersebut berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aduan tersebut diterima oleh Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos. Diketahui bahwa 3 orang tersebut berhasil lulus seleksi PPPK kategori tenaga teknis. Yakni HB di Dinas Lingkungan Hidup Seluma, EP di Inspektorat Seluma dan HN di Kecamatan Semidang Alas.
Diungkapkan Samsul, dalam aduan tersebut disampaikan bahwa ketiganya tercatat dalam database BKN sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Semidang Alas Maras, namun kenyataannya HE dan EP diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer, sedangkan HN baru bekerja sejak Juli 2024 lalu di Kantor Camat Semidang Alas Maras.
Aduan ini dibuat oleh 2 orang perwakilan tenaga honorer yang merasa dirugikan. Lantaran mereka aktif bekerja sebagai honorer bertahun-tahun, namun ada honorer siluman yang tentunya tidak memenuhi syarat bisa lulus.
BACA JUGA:1.000 Tenaga Honorer Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dewan Terpilih dan Kades Diklaim Tergeser, dari 837 Honorer Terdata, hanya 640 Daftar PPPK Kepahiang
Mereka meminta agar oknum honorer siluman tersebut diberikan sanksi berat lantaran melakukan kecurangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Aduannya telah kita terima, yang dilaporkan ada 3 orang nama. Untuk saat ini laporannya telah kita telaah, rencananya akan kita klarifikasi kepada pelapor dan terlapor dalam waktu dekat,"singkat Samsul Aswajar.