Bupati Seluma Kemungkinan Besar Dilantik 10 Februari
TERIMA : Sekretaris DPRD, Deddy (kiri) saat menerima usulan dari Waka I DPRD Seluma, Samsul yang mewakili DPRD Seluma.--zulkarnain/rb--
SELUMA, KORANRB.ID - Meskipun saat ini banyak isu yang beredar bahwa pelantikan kepala daerah diundur, namun hingga saat ini belum ada petunjuk baru dari pusat.
Sehingga kemungkinan besar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma bersama Pemkab Seluma, diketahui bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada tanggal 10 Februari dan belum ada perubahan.
"Sejauh ini belum ada koordinasi terkait perubahan jadwal pelantikan, info terakhir saat rapat Banmus, pelantikannya 10 Februari 2025," sampai Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati Kaur Terpilih, Masih Berpedoman dengan Perpres
Senada dengan Waka I, Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA mengatakan bahwa saat ini acuannya masih pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada pasal 22A ayat 2 disebutkan bahwa Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikotadan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
"Belum ada sejauh ini perubahan jadwal, kita tetap mengacu pada Perpres Nomor 80 tahun 2024,"sampai Deddy.
BACA JUGA: Latih Mental Anak Lewat Lomba Bernyanyi
Terkait progresss hasil usulan peresmian pemberhentian Bupati / Wakil Bupati Seluma periode 2021-2024 dan pengusulan pengangkatan Bupati / Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang sebelumnya diparipurnakan oleh DPRD Seluma.
Deddy mengaku saat ini sudah menyerahkannya pada pekan lalu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Usulan tersebut akan menjadi dasar bagi Mendagri untuk membuat Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati Seluma, sehingga proses pelantikan oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 10 Februari 2025 nanti bisa dilakukan.
BACA JUGA:Memperkenalkan Anak Rasa Buah-buahan, Ini Segudang Manfaatnya
"Untuk usulan dari DPRD, pada Rabu lalu sudah kita antarkan ke Pemprov sebagai perpanjangan tangan dari pusat,"pungkas Deddy.