KORANRB.ID – Sebuah video yang memperlihatkan petugas kebersihan (Cleaning Service) RSUD Tais saat tengah bekerja, viral di media sosial, namun berujung panjang hingga ke ranah hukum.
Manajemen RSUD Tais resmi melaporkan pria berinisial Hf (41), yang diketahui merupakan keluarga pasien ke Polres Seluma atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM. Video yang diviralkan oleh Hf dinilai telah mencemarkan nama baik instansi dan menyudutkan salah satu pegawai rumah sakit berinisial Di (42), yang saat itu sedang menjalankan tugas sebagai petugas cleaning service.
“Tindakan yang dilakukan petugas kami sudah sesuai dengan SOP. Saat itu ia hanya menjalankan tugas rutinnya, membersihkan selasar dan ruang pasien. Tapi justru diviralkan dengan narasi yang menyesatkan,” ujar dr. Evaroida saat dikonfirmasi RB.
BACA JUGA:Pekan Depan Pemkab Bengkulu Tengah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung
BACA JUGA:Jadwal Ujian Seleksi PPPK Tahap ll Mukomuko Diumumkan, Ini Tanggal dan Lokasinya
Kejadian bermula ketika petugas cleaning service meminta Hf untuk merapikan tikar yang digelar di selasar, karena area tersebut harus dibersihkan sesuai jadwal. Namun diduga tidak terima ditegur, Hf justru merekam momen tersebut dan menyebarkannya ke media sosial dengan keterangan yang menuding pelayanan rumah sakit buruk.
“Yang bersangkutan sempat ditegur secara sopan, tapi malah marah dan memviralkan video petugas kami di Facebook. Kami tidak bisa tinggal diam, karena hal ini bisa merusak citra rumah sakit,” imbuh dr. Evaroida.
Lebih lanjut, manajemen rumah sakit mengungkap bahwa Hf sebelumnya juga sudah ditegur karena kedapatan merokok di dalam ruang perawatan pasien, ini merupakan sebuah pelanggaran yang jelas terhadap aturan rumah sakit.
“Perawat kami juga sudah menegur secara langsung. Kami tekankan kembali, RSUD Tais adalah kawasan bebas rokok. Kami punya aturan yang harus ditaati oleh semua pihak, termasuk keluarga pasien,” tegasnya.
BACA JUGA:Mendes PDT Kunker ke Bengkulu, Bertemu 1.341 Kepala Desa
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 3 Tsk Penimbun BBM, Total Barang Bukti 450 Liter
Akibat insiden ini, manajemen RSUD Tais meminta seluruh petugas keamanan rumah sakit untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keluarga pasien di dalam area rumah sakit, agar kejadian serupa tidak terulang.
Manajemen RSUD Tais sendiri menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi jika menyangkut institusi pelayanan publik.
“Kami tidak anti kritik, tapi menyebar video dengan narasi yang tidak benar bisa berdampak besar. Kami ingin memberikan efek jera, agar ke depan tidak ada lagi yang sembarangan memviralkan tanpa mengetahui fakta di lapangan,” pungkas dr. Evaroida.