Telusuri Dugaan Honorer Siluman, Inspektorat Seluma Periksa 11 Calon PPPK di RSUD Tais

VERIFIKASI: Tim audit Inspektorat Seluma saat melakukan verifikasi kepada calon PPPK asal RSUD Tais.--IST/RB

SELUMA, KORANRB.ID – Berselang sehari memeriksa 12 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. 

Pada Selasa pagi 22 April 2025, giliran 11 calon PPPK di RSUD Tais yang menjalani audit oleh Inspektorat Kabupaten Seluma.

Audit ini dipimpin oleh Kepala Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim. Bahkan tak hanya RSUD Tais, Inspektorat juga bergerak cepat menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni Badan Kesbangpol, Balitbang, Disnakertrans, dan Dinas Sosial Kabupaten Seluma.

“Iya, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahap pertama.

BACA JUGA:Wabup Lebong: Seleksi Paskibraka 2025 Harus Transparan Tanpa Titipan

Di RSUD Tais ada 11 orang, setelah ini kami langsung bergerak ke empat OPD lainnya,” ujar Dr. Marah Halim.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, yang menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki informasi terkait dugaan keberadaan tenaga honorer siluman yang berhasil lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan ini dilandasi oleh Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 700/85/Insp/ST/IV/2025, tertanggal 14 April 2025, tentang pelaksanaan verifikasi hasil kelulusan PPPK tahap I.

Dalam proses audit investigasi ini, tim Inspektorat memverifikasi sejumlah dokumen penting milik para peserta, seperti Surat Keputusan (SK) Honorer, ijazah terakhir, sertifikat keahlian, Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan bekerja, surat aktif bekerja, KTP, hingga slip gaji atau bukti pembayaran dari OPD terkait.

BACA JUGA:Kemensos Survei Calon Sekolah Rakyat

"Untuk progres hasil audit investigasi sejauh ini belum bisa kami umumkan.

Masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim dari Polres Seluma,” jelas Marah Halim.

Pemeriksaan ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memastikan proses seleksi PPPK berjalan transparan dan bebas dari praktik curang.

Jika nantinya ditemukan kejanggalan atau pemalsuan dokumen, bukan tidak mungkin akan ada sanksi tegas hingga pembatalan kelulusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan