ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara melakukan penataan aset sekretariat DPRD termasuk aset yang berhak digunakan oleh pimpinan DPRD.
Apalagi DPRD 2024-2029 memang baru bertugas sejak Oktober 2024 lalu dan dilakukan serah terima.
Sehingga Sekretariat DPRD melakukan pendataan aset dan pengecekan kondisi terakhir aset apakah bisa digunakan kembali atau memang harus dilakukan perbaikan atau pergantian.
Terutama aset-aset yang bersifat penunjang tugas dan kerja pimpinan DPRD dan aset penunjang di tiga pimpinan DPRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH menerangkan jika pasca serah terima kediaman pimpinan, pengelola barang sudah melakukan pendataan aset.
Namun memang ada beberapa aset fasilitas yang memang harus dilakukan perbaikan dari pengguna pimpinan yang lama.
Diantaranya adalah fasilitas beberapa alat olahraga dan alat karaoke di kediaman pimpinan.
“Ada kerusakan beberapa aset seperti alat olahraga dan alat karaoke yang saat ini masih kita bawa untuk kita perbaiki,” terangnya.
BACA JUGA:28 Desa jadi Lokus Stunting 2025, Evaluasi Tahun 2024 Belum Dilakukan
Namun untuk fasilitas penunjang tugas terutama kendaraan dinas, ditegaskannya sudah diserahkan pada pimpinan masing-masing.
Meskipun ada satu kendaraan dinas untuk penunjang rumah tangga Ketua DPRD yang dalam kondisi rusak sehingga harus dilakukan perbaikan.
Namun ia memastikan hal tersebut tidak mengganggu aktivitas lantaran sudah diberikan kendaraan dinas sementara dengan kualitas sama yaitu kendaraan dinas Sekretaris Dewan.
“Untuk sementara kendaraan dinas Sekwan kita serahkan sebagai operasional rumah tangga selagi kendaraan dinas operasional rumah tangga dilakukan perbaikan.