“Kita juga memahami kemampuan keuangan daerah yang tidak memungkinkan saat ini,” katanya.
Seperti yang dilakukannya, untuk aspirasi yang dinilainya masih terklasifikasi kecil maka dilaksanakan melalui program yang menjadi pokok pikirannya.
Sehingga hal ini bisa menjawab langsung kebutuhan konstituennya dan bisa lebih pasti untuk dikerjakan di tahun anggaran terdekat.
“Karena memang ada beberapa aspirasi yang skala kecil, namun sangat dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA:Penilaian Dampak SUTT Tuntas, KHI Minta Dinas ESDM Ambil Keputusan
Jika tidak memungkinkan ditanggung dalam APBD, maka kita akan alokasikan melalui program pokok pikiran,” terangnya.
Tahun ini Ia sudah mengalokasikan program yang menjadi pokok pikirannya di beberapa titik pembangunan jalan.
Terutama di Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Putri Hijau yang merupakan basis konstituennya.
“Tahun ini kami mengajukan pembangunan beberapa titik jalan yang memang masih bisa dikerjakan melalui dana pokok pikiran,” terangnya.
BACA JUGA:Ditemukan oleh Hewan! Berikut 5 Penemuan Benda Peradaban Masa Lalu
Namun, untuk aspirasi dari masyarakat yang membutuhkan dana besar tetap akan menjadi prioritasnya untuk diperjuangkan dalam APBD.
Apalagi saat ini posisinya sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan Infrastruktur.
Namun ia menegaskan dalam menentukan pekerjaan fisik sang dilakukan atau masuk dalam APBD.
DPRD dan Pemda Bengkulu Utara tetap menggunakan skala prioritas pembangunan.
BACA JUGA:Tinjau Rumah Terbawa Arus Sungai, Wabup Akan Siapkan Bantuan
Selain memilih program yang memenuhi kemampuan dana pemerintah dan memang mendesak dibutuhkan masyarakat.