Senin pagi, 20 Januari 2025, Jois Maradona diperiksa Kejari Lebong terkait laporan tersebut.
Usai diperiksa Jois menjelaskan, bahwa dirinya mendatangi Kejari Lebong untuk dimintai keterangan atas laporan yang ia sampaikan di Kejati Bengkulu.
“Kejaksaan mempertanyakan hal yang sudah kita laporkan di Kejati kemarin, yaitu masalah PKK tahun 2019,” bebernya.
BACA JUGA:TBC Tembus 3.410 Kasus Sepanjang 2024, Paling Banyak di Kota Bengkulu
Saat diperiksa, terang Jois, ia diberi pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan.
Namun, ia enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan pihak Kejaksaan.
“Yang ditanyakan kepada saya lebih dari 15 pertanyaan.
Yang ditanya seputaran laporan itu saja,” tutupnya.
Kategori :