Gagal Ikut Seleksi PPPK, Nasib Honorer Tak Masuk Database di Kepahiang Makin Tak Jelas
PPPK: Peserta PPPK saat akan bersiap mengikuti tahapan seleksi periode sebelumnya. Tahun ini, di Kepahiang nasib 197 honorer gagal ikut seleksi makin tak jelas--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sesuai data awal terdata 837 tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang masuk dalam database, hanya 640 honorer saja yang diketahui melakukan pendaftaran dan sudah menjalankan resume sesuai waktu ditentukan.
Artinya, ada 197 honorer yang sejatinya telah masuk dalam database gagal mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini di Kabupaten Kepahiang.
Nasib mereka pun kian tak jelas, lantaran hingga sejauh ini belum juga ada kepastian perihal masa depan mereka. Yang ada, per 31 Desember 2024 sesuai surat edaran yang ada, mereka sudah tak lagi bekerja lantaran sudah berstatus di rumahkan.
Plt. Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi, SH tak menampik pihaknya hanya akan melakukan seleksi administrasi terhadap 640 berkas honorer saja.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Sebut Kantor Bapenda Bengkulu Selatan Belum Layak, Ini Alasannya
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir, 8 Peserta PPPK Bengkulu Tengah Tahap I Belum Pemberkasan
Hal ini sesuai dengan yang tertera di portal resmi BKN sscasn.bkn.go.id. "Ya, hanya 640 orang honorer melakukan pendaftaran seleksi PPPK hingga batas waktu 20 Januari 2025," terang Bahrul.
Ia pun ikut menyayangkan, terkait honorer yang sudah masuk dalam database BKN namun tak menyerahkan berkas pendaftaran sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Apakah mereka (gagal ikut seleksi PPPK,red) akan jadi PPPK paruh waktu atau tidak, belum bisa kita pastikan," terang Bahrul.
Saat ini lanjutnya, sesuai dengan tahapan yang ada panitia seleksi masih melakukan seleksi administrasi hingga 8 Februari 2025 mendatang.
Data diperoleh, ke 837 honorer sebelumnya yang dinyatakan bisa mengikuti seleksi PPPK tersebar di beberapa OPD Pemkab Kepahiang.
Mulai dari Sekretariat DPRD, RSUD Kepahiang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPT Lab Kesehatan Daerah, Guru TK, Guru SMP, Guru SD, Satpol PP dan Damkar, Puskesmas.
BACA JUGA:Hindari Kecurangan Alat Ukur, Ratusan Ram Sawit Akan Ditera Ulang