Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana TP-PKK 2019 Terkendala Dokumen

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) 2019, dipastikan alot.

Pasalnya, dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Neger (Kejari) Lebong terkendala dokumen-dokumen penggunaan dana TP-PKK 2019 yang sudah sulit ditemukan.

“Sekarang ini kami terkendala dokumen-dokumen pengguna dana TP-PKK, Karena kegiatan yang dilaporkan itu 2019,” ungkap Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, Sabtu, 25 Januari 2025. 

Terang Robby, meski sudah sulit ditemukan, dokumen-dokumen penggunaan dana hibah TP-PKK 2019 akan terus digali, agar pengungkapan kasus ini bisa berjalan lancar.

BACA JUGA:Sampai Kapan Jenazah Ditandu Saat Melintasi Jalan Langgar Jaya? Wabup Kepahiang Beri Respon

“Kita tetap berupaya agar tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus ini (dugaan penyalahgunaan dana TP-PKK, red),” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, terang Robby, pihaknya sudah memeriksa Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TP-PKK 2019.

Namun, Robby belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Karena, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

BACA JUGA:Sudah Masuk Database BKN, SK 600 Guru Bantu Daerah Akan Diperpanjang

“Selanjutnya akan kita periksa saksi-saksi lainnya, termasuk Ketua TP-PKK 2019,” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong membidik penggunaan dana TP-PKK Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019.

“Dapat saya informasikan, pada 15 Januari 2025, Ibu Kajari Negeri Lebong memerintahkan Bidang Pidsus untuk melakukan Pulbaket penggunaan dana PKK 2019,” kata Robby.

Diterangkan Robby, laporan penyalahgunaan dana TP- PKK 2019 dilaporkan masyarakat Lebong kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan