BKDPSDM Kaur Belum Dapat Petunjuk Terkait NI PPPK Gelombang Pertama
BKDPSDM Kaur Belum Dapat Petunjuk Terkait NI PPPK Gelombang Pertama --RUSMAN AFRIZAL/RB
KORANRB.ID - Sudah memasuki penghujung bulan Februari 2025, namun sampai dengan saat ini Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur belum mendapatkan petunjuk terkait dengan penyerahan nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur gelombang pertama yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu yang lalu.
Kendati demikian, BKDPSDM Kaur sekarang mengaku bahwa beberapa data untuk pengajuan NI PPPK sekarang sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang termasuk juga ke Menpan RB.
"Progres NI PPPK, berkasnya semua sudah kita kirim ke BKN. Namun sampai dengan sekarang kita belum mendapatkan petunjuk," ucap Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM,
Disampaikan, kemungkinan besar pembuatan NI PPPK masih juga msih menunggu seleksi PPPK tahap II yang sampai dengan saat ini masih berjalan.
BACA JUGA:Gagal Ikut Seleksi PPPK, Nasib Honorer Tak Masuk Database di Kepahiang Makin Tak Jelas
BACA JUGA:Babi Paling Langka! Berikut 5 Fakta Unik Babi Kutil Jawa
Sebagaimana, diketahui sampai dengan saat BKDPSDM Kaur masih trus melakukan tahapan seleksi PPPK gelombang kedua yang pengumaman seleksi administrasi nya paling lambat di tanggal 18 Februari mendatang.
"Untuk tahapan di BKDPSDM, kita masih fokus dengan seleksi tahap II yang sekarang masih berjalan," sampai Sifrihadi.
Pada seleksi gelombang kedua, para peserta akan 87 formasi lagi yang tersisa. Sebagaimana diketahui 403 formasi telah diisi oleh PPPK yang lulus pada seleksi gelombang pertama yang lalu.
Diketahui tahun di tahun ini setelah dilakukan pengajuan ulang, didapatkan formasi final untuk PPPK Kaur sebanyak 500 kuota dengan rincian tenaga guru 150 orang, tenaga kesehatan 40 dan tenaga teknis 310 orang.
Jumlah ini sesuai dengan keputusan Bupati nomor : 100.3.2-550 tahun 2024 tentang rincian formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun 2024.