Inspektorat dan Jaksa Hitung KN Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa Tanjung Alam 2 Km
HITUNG KN: Inspektorat dan Kejari Bengkulu Selatan melakukan pengecekan fisik proyek Jalan di Desa Tanjung Alam--Foto: inspektoratBS.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan dan Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan sedang melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN).
Terkait dugaan korupsi proyek pembukaan badan jalan sepanjang 2 kilometer (Km) di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang.
Proyek pembukaan badan jalan yang didanai dari Dana Desa tahun 2024 sejumlah Rp200 juta itu dalam pelaksanaannya penuh kejanggalan.
Pekerjaan fisik tak selesai, sehingga dikategorikan proyek mangkrak. Dari sinilah Inspektorat dan Jaksa turun melakukan audit investigasi atau penghitungan untuk mengetahui besaran KN.
Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos mengungkapkan temuan awal menunjukkan pelaksanaan proyek Desa Tanjung Alam tidak sesuai aturan.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan: Gugatan Rifai-Yevri Tidak Memenuhi Unsur
BACA JUGA:Pengusutan Kebun Sawit Ilegal di Hutan Persoalan Kemauan Saja, Walhi: Bentuk Satgas Khusus
"Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa proyek hanya sebatas pengupasan jalan, padahal yang disepakati adalah pembangunan badan jalan," ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan jalan tersebut juga melanggar regulasi karena tetap berlanjut meski telah diminta dihentikan sejak 31 Desember 2024.
Proyek ini juga mencakup pembangunan satu plat duiker dan lima gorong-gorong. Namun fakta di lapangan, pekerjaan tidak sesuia Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).
"Tidak sesuai RAB. Karena itu kami bersama Kejari akan memeriksa seluruh penggunaan dana desa Tanjung Alam tahun 2024," tegas Hamdan.
Selain potensi kerugian negara, proyek ini juga disorot karena adanya pelanggaran regulasi berupa rangkap jabatan oleh Kaur Perencanaan Desa yang bertindak sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Pelanggaran ini dinilai bertentangan dengan aturan dana desa.
BACA JUGA:Inspektorat Upayakan Pemulihan Kerugian Negara, Jaksa Terus Dalami Perjalanan Dinas DPRD Kaur
BACA JUGA:Jadi Korban Bentrok dengan Karyawan PT Agricinal, Masyarakat Justru Dilaporkan ke Polisi