Walhi Desak Satgas Penertiban Kawasan Hutan Segera Turun ke Mukomuko

Jumat 24 Jan 2025 - 21:41 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

Karena oknum pejabat dan mantan pejabat yang secara terang-terangan membuka kawasan hutan negara untuk keuntungan pribadi, dan tak kunjung diusut oleh pihak yang berwenang,” sampainya.

Selain itu dijelaskan Baim jika melihat regulasi tersebut, tim Satgas ada baiknya juga menyelidik hadirnya belasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Mukomuko yang tidak memilki kebun inti, diduga kuat juga terlibat dalam pembelian buah ilegal yang berasal dari kawasan hutan. 

“Untuk itu Walhi Bengkulu mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Provinsi Bengkulu, untuk menghentikan mafia pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun sawit khususnya di Mukomuko,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mukomuko Wasri sangat mendukung adanya pengusutan terkait kerusakan hutan menjadi kebun sawit Ilegal di Mukomuko. 

BACA JUGA:DKPP Kota Bengkulu Usulkan 1.500 Dosis Vaksin untuk Atasi Penyebaran PMK

Jika presiden langsung mengintruksikan, tentu sebagai Pemerintah daerah akan mewujudkan apa yang disampaikan tersebut. 

Sebab jika kawasan hutan ini tetap asri dan terjaga, tentu masyarakat Mukomuko juga diuntungkan, sebab kawasan hutan merupakan sumber kehidupan.

“Ya kami sangat mendukung jika pemerintah pusat akan menertibkan perusakan kawasan hutan, atau orang-orang yang berusaha tidak mengikuti aturan,” tutupnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Bengkulu Muslim Chaniago, SH, MH menyampaikan, masyarakat masih terus menantikan pengusutan kasus kejahatan kehutanan di Mukomuko. 

BACA JUGA:Benarkah Harapan Baru? Berikut 4 Fakta Penelitian Anti Kanker dari Kotoran Angsa

Karena perkara ini  kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan. 

Hadirnya Satgas penertiban kawasan hutan tentunya ini menjadi lampu merah bagi pejabat dan mantan pejabat di Mukomuko yang menguasai kawasan hutan yang disulap menjadi kebun sawit pribadi.

“Ini menjadi lampu merah bagi pejabat Mukomuko, sebab perintah Presiden langsung ke Kejagung dan Polri serta dibentuknya Satgas untuk menghentikan aksi kejahatan kehutanan yang terstruktur,” katanya.

Muslim menjelaskan, Satgas yang dibentuk diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan terkait ada pengerusakan hutan secara terang-terangan ini. 

BACA JUGA:KPHL Akan Rutinkan Patroli, Cegah Ilegal Logging Terjadi Lagi

Sebab jangan hilangkan lagi kepercayaan publik atas kinerja pihak-pihak yang berwenang. 

Kategori :