Walhi Desak Satgas Penertiban Kawasan Hutan Segera Turun ke Mukomuko

Jumat 24 Jan 2025 - 21:41 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

Karena meskipun penanganan kejahatan kehutanan, tidak mesti ada delik aduan atau laporan, penegak hukum belum terlihat masuk menangani perkara tersebut, meskipun ada indikasi merugikan negara.

“Jika nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau adanya grativikasi.

Tentu seluruhnya harus diminta pertanggungjawaban di hadapan hukum.

BACA JUGA:Segera Cek Rekening, BKD Seluma Pastikan TPP Cair Hari Ini

Agar hal serupa dapat memberikan efek jera, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” tandasnya.

Perlu diketahui, Mukomuko memiliki kawasan Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konservasi (HPK).

Untuk HP ada 3 dengan rincian HP Air Rami total luasan 5.068 Ha, HP Air Teramang dengan total luasan 4.780 Ha, HP Air Dikit dengan luasan 2.260 Ha. 

Kemudian 3 HPT dengan rincian HPT Air Ipuh l dengan total luasan 22.260 Ha, dan HPT Air Ipuh II dengan luasan 16.748 Ha, HPT Air Manjunto dengan luasan 25.970 Ha.

Dan terakhir ada 1 HPK Air Manjunto dengan luasan 2.891 Ha. 

BACA JUGA:Bongkar Rumah Lalu Gasak Motor dan HP, 2 Pencuri di Kota Bengkulu Ditangkap

Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Mukomuko setiap tahunnya, begitu juga dengan banjir, dan erosi di bantaran sungai. 

Adapun pejabat dan mantan pejabat di Mukomuko yang diduga memiliki perkebunan sawit di kawasan hutan dengan luasan yang cukup fantastis di atas 50 ha diantaranya BS miliki kebun di HP Air Rami. 

Kemudian di HPT Air Ipuh l ada WH, AG, dan RHD. 

Beralih ke HPT Air Ipuh ll ada ZHR, RSD, dan KR.

Selanjutnya di HP Air Teramang ada WR, SDN, dan NM. Kemudian di HPT Air Manjunto ada AMH. 

 

Kategori :