Selamatkan KN Rp520 Juta dari 23 Kasus Tipikor, Polda Bengkulu Selesaikan 3.140 Perkara Selama 2024

Senin 30 Dec 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Polda Bengkulu menyita 10.048 jenis barang bukti hasil dari operasi Pekat Nala II 2024.

Dari hasil penyitaan tersebut, minuman keras (miras) hingga rokok ilegal dimusnakan termasuk dengan makanan kadaluarsa.

Ribuan barang tersebut hasil dari oprasi yang Polda Bengkulu dan Polres jajaran untuk hasil capaian mengalami kenaikan signifikan dibanding Operasi Pekat Nala I Tahun 2024.

Pada Pekat Nala II total barang bukti yang disita sebanyak 10.048 jenis. Sementara Operasi Pekat Nala I hanya 3.830 jenis barang bukti. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar S.IK. Ia menjelaskan oprasi Pekat Nala ini memang pentujuk dari Mabes Polri. Bahwa harus melaksanakan operasi pekat sampai 2 kali dalam satu tahun untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Oprasi Pekat ini memang dilakukan sebanyak 2 kali hal tersebut guna menjaga Kamtibmas yang lebih kondusif lagi,” ungkap Kapolda.

Untuk target dari operasi pekat di antarannya miras, asusila, perjudian, premanisme, petasan, narkoba, pungli, penimbunan sembako, barang kedaluarsa dan penyakit masyarakat lainnya.

"Secara umum meningkat dibanding operasi Pekat Nala I tahun 2024. Tetapi situasi kamtibmas di Bengkulu  terpantau masih aman dan kondusif," jelas Kapolda.

Sementara itu, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras, 1.000 bungkus rokok illegal, 57 bungkus makanan kedaluarsa, 358 petasan, ratusan liter tuak dan 750 sachet obat batuk.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan jajaran Dit Reskrimum Polda Bengkulu.

BACA JUGA:SPMT Pastikan Kelancaran Bongkar Komoditas Beras

BACA JUGA:Cegah Penyelundupan, BKHIT Bengkulu Gelar Operasi Patuh di Bandara dan Pelabuhan

“Hasil ribuan tersebut dari hasil operasi yang digelar selama 15 hari dan tangkapan terbanyak pada miras. Dan miras tersebut sudah dilakukan pemusnahan dengan menggunakan alat berat di lapangan Reskrim Polda Bengkulu,” jelas Kapolda.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Polda dan Polres jajaran berhasil mencapai target pengungkapan TO 100 persen. Baik itu TO orang, barang, tempat dan kegiatan. 

Jumlah TO orang diamankan sebanyak 601 orang. Tetapi tidak semuanya diproses hukum, sebagian besar hanya diberikan teguran keras karena terlibat peredaran miras dan tindak pidana ringan lainnya. 

Sementara untuk TO terlibat perjudian, narkoba akan diproses hukum sesuai undang-undang.

Kategori :