Coba Perkosa Anak Bos, Buruh Akhirnya Ditangkap! 1,5 Tahun Kabur ke Seluma

Setelah 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun kabur, PI (18) warga Kecamatan Pinang Kabupaten Bengkulu Utara berhasil ditangkap.--Tri Shandy Ramadani
KORANRB.ID – Setelah 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun kabur, PI (18) warga Kecamatan Pinang Kabupaten Bengkulu Utara berhasil ditangkap.
Sebelumnya remaja ini dilaporkan telah melakukan pencabulan dan berusaha memperkosa anak bosnya pada 21 September 2023 lalu.
PI ditangkap Sabtu 19 April 2025 malam lalu saat pulang dan menginap di kediaman bibinya di Kecamatan Pinang Raya. Tersangka PI ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Bengkulu Utara.
Adapun korbannya, sebut saja Mekar (15) – bukan nama sebenarnya -- yang tercatat sebagai siswi kelas 2 SMP.
BACA JUGA:Harga Kopi Mulai Turun, sudah di Harga Rp 67 Ribu per Kg
PI sehari harinya memang tinggal di rumah bosnya karena ia bekerja sebagai buruh muat kelapa sawit milik bosnya.
Namun malam itu sekitar pukul 00.30 WIB 21 September 2023 lalu, PI tiba tiba nekat masuk ke dalam kamar anak gadis bosnya.
Namun kehadiran PI itu kepergok oleh korban Mekar yang terbangun dan kaget melihat PI sudah ada di pinggir Ranjanh tidurnya.
Saat itu PI mengajak korban berhubungan badan dan ditolak mentah-mentah oleh korban dan berusaha kabur keluar kamar.
Namun saat itu PI menarik tubuh korban dan membekap mulutnya berusaha memperkosa korban.
BACA JUGA:Cari Ikan di Pulau Baai, Satu Pelajar Hilang, 2 Selamat, Basarnas Mulai Lakukan Pencarian
PI juga melakukan perbuatan cabul dengan menggerayangi bagian-bagian sensitif tubuh korban dan berusaha membuka pakaian korban.
Namun PI berhenti dan meninggalkan korban lantaran korban berhasil melepaskan bekapan dan berteriak. Namun tak lama keluar kamar, PI masuk lagi ke dalam kamar korban.
Tujuannya, PI melemparkan ancaman aman melukai korban bila sampai menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.