Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat

FOTO: H. Helmi Hasan, SE--

KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membuka ruang untuk mendengarkan pendapat masyarakat atas penolakan tambang emas di Kabupaten Seluma.

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menerangkan saat ini Pemprov Bengkulu, tengah menggagas konsep konservasi. 

Terkait dengan adanya penolakan pembuatan tambang emas di Kabupaten Seluma, ia menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan selalu mendengarkan.

“Perihal adanya penolakan. Kita akan dengar, saat ini Pemprov Bengkulu menggagas konsep provinsi konservasi yang artinya menjaga lingkungan,” terangnya.

BACA JUGA:Subhan Alkosari Jabat Plt Sekwan Provinsi Bengkulu, Erlangga Difungsionalkan ke Kesbangpol

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Raup Hingga Rp120 Juta, Operator Akui Bermain Tunggal

Helmi juga menerangkan perusahan tersebut belum bisa mengoperasikan tambang sebab sampai dengan saat ini perusahan belum mengantongi perizinan.

“Sekarang belum bisa berjalan karena izinya belum selesai,” terangnya.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, penggiat/pemerhati lingkungan dan unsur lainnya untuk memberikan pendapat.

“Kita ingin dengan, dan membuka ruang kepada masyarakat sekitar khususnya masyarakat di Kabupaten Seluma, akademisi, kawan-kawan pemerhati lingkungan untuk memberikan pendapat kepada kita,” terangnya.

Pendapat-pendapat tersebut akan ditambung dan dijadikan suatu kesimpulan yang nantinya akan disampaikan oleh Pemprov Bengkulu kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Sejak Januari 2025, Dinkes Provinsi Bengkulu Catat 2.838 Kasus Diare, Ini Daerah Terbanyak

BACA JUGA:Mukomuko Belum Miliki Anggaran Khusus untuk Perawatan Jalan Inpres

Kendati demikian, Helmi menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu tidak ingin membiarkan masyakat Provinsi Bengkulu menjadi susah akibat suatu kebijakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan