Selama 2024, Sudah 8 Developer Ajukan Perizinan Pembangunan 734 Unit Perumahan

Kabupaten Bengkulu Tengah, dari tahun 2024 hingga awal 2025 ini, sudah ada 8 developer yang sudah mengajukan perizinan pembangunan perumahan --

Selain untuk menambah nilai investasi di Bengkulu Tengah, pihaknya sangat mendukung pembangunan perumahan di Bengkulu Tengah akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sebab perusahaan yang ingin membangun perumahan di Bengkulu Tengah harus mengurus perizinan persetujuan bangunan gedung. Setiap kali perusahaan mengurus perizinan tersebut maka akan ada PAD yang harus dibayarkan.

"PAD dari pengurusan perizinan persetujuan bangunan gedung ini ditargetkan sebesar Rp 350 juta. Dengan adanya pembangunan perumahan setiap tahunnya, tentu akan sangat berdampak terhadap potensi PAD di Bengkulu Tengah," Pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan