Penyidikan Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kejari Lebong Akui Belum Ada Perkembangan Terbaru

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahdithio Dharma, SH., MH,--fiki/rb
“Saya harap Kejari Lebong bisa lebih terbuka, jangan sampai masyarkat berspekulasi dalam penangan kasus ini,” singkatnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi dalam kasus ini dilakukan oknum pejabat dengan cara memanipulasi LPJ. Sehingga anggaran Rp1,1 miliar itu bisa dicairkan, namun pada faktanya kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan tidak benar-benar dilaksanakan. Laporan kegiatan yang digunakan adalah, laporan kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kenaikan Harga TBS Sawit Berkala, Wagub Mian Minta Petani Bersabar
BACA JUGA:Satpol PP Akan Tertibkan PKL Depan PTM Muara Aman
Dengan modus LPJ fiktif ini, pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan.
Saat ini pihak Penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah mengantongi semua dokumen kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023 itu. Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong. Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025.
Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlansung sejak Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.23 WIB.
Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023. Kemudian, sekitar Pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:8 Developer Ajukan Perizinan Pembangunan Perumahan
BACA JUGA:HPMPI Temui Kapolda, Sampaikan Kondisi BBM
Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen.