Belum Sepenuhnya Terang, Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sampaikan Hal Ini

PRESS RELEASE: Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Kandang saat menyampaikan press release. WEST JER TOURINDO/RB--
Dari hasil pra rekonstruksi, di belakang rumah korban terdapat batang serai bekas dicabut.
Hanya saja belum terjawab siapa yang mencabut batang serai tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan Rp110 Miliar ke Bappenas untuk Bangun Rumah Sakit Spesialis Mata
BACA JUGA:9 Perwira Polda Bengkulu Dimutasi, Ini Daftarnya
Beberapa saksi yang dipanggil karena mengaku melihat Ayah tersangka membawa serai tidak memberikan jawaban pada penyidik.
Mereka malah mengatakan tidak yakin jika yang dibawa ayah tersangka adalah serai.
Penutup septic tank digeser oleh tersangka, kemudian meletakkan korban didalamnya.
"Dari pra rekonstruksi, tutup septic tank itu digeser oleh pelaku, kemudian untuk daun serai, di belakang rumahnya ada batang serai bekas dicabut. Tapi belum tahu siapa yang mencabut," ungkap Ana.
Kemudian, Ana yang mewakili orang tua korban meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan lagi foto atau video korban.
Karena tindakan itu bisa melukai, membuka kembali luka dari orang tua korban dan keluarganya.
Antara orang tua korban dan keluarga tersangka tidak pernah ada masalah, tidak ada dendam atau permasalahan lain sehingga anak yang jadi korban.
"Pada intinya kami minta jangan berasumsi, stop kirim foto-foto korban karena itu menyakiti dan membuka luka. Antara keluarga korban dan pelaku selama ini tidak pernah ada masalah, tidak ada dendam atau yang lainnya," pungkas Ana.
Sementara itu Polresta Bengkulu masih terus mendalami kasus tersebut. Mencari bukti tambahan untuk mengungkap secara terang benderang kasus ini hingga tuntas.
Diberitakan sebelumnya, penyidik menjurus kepada kondisi psikologis hingga keseharian tersangka PT (17) warga Kelurahan Kandang.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK.