Ketersediaan Blanko E-KTP Mukomuko Diprediksi Bertahan hingga Juli 2025

AKTIVITAS: Pelayanaan Adminduk yang hanya dilakukan di Kantor Dukcapil Mukomuko saat ini. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko memastikan stok blanko E-KTP untuk masyarakat Mukomuko tersedia hingga tiga bulan ke depan, atau hingga Juli 2025.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menyatakan bahwa masih memiliki cadangan blanko sebanyak 6.000 keping.

Diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan.

"Stok blanko E-KTP kita masih aman. Dengan jumlah 6.000 keping yang ada, kita dapat melayani masyarakat hingga 3 bulan mendatang. Sebab setiap bulannya, kurang lebih kita  membutuhkan sekitar 1.600 keping," kata Epin Masyuardi.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Naik, Cuaca hingga BBM jadi Pemicu

BACA JUGA:Dugaan PT Alno Rusak Hutan Mukomuko, Aktivis Desak Tindakan Tegas

Meski stok yang ada masih cukup, Epin mengungkapkan bahwa jumlah tersebut sudah mulai menipis.

Oleh karena itu, Dinas Dukcapil berencana mengajukan permohonan tambahan blanko E-KTP kepada pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran pelayanan di wilayah Kabupaten Mukomuko.

"Kami sedang mempersiapkan surat permohonan penambahan blanko E KTP kepada pemerintah pusat. Karena stok yang ada saat ini hanya cukup untuk sekitar tiga bulan lagi,” ujar Epin.

Selain itu, Epin juga menyinggung, terkait pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya direncanakan akan dibuka di Kantor Camat Penarik.

BACA JUGA:Pemberangkatan CJH Mukomuko Dimatangkan, Lokasi Penjemputan Dibagi 2

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, DPK Lebong Akan Hidupkan Perpustakaan Desa

Dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk mengakses kantor Dukcapil di Kota Mukomuko. 

Rencana tersebut terpaksa ditunda karena dampak efisiensi anggaran yang tidak mengakomodir usulan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan