Dewan Ingatkan ASN, Atasan jangan Intervensi Bawahan
MENGINGATKAN: Komisi I DPRD Bengkulu Selatan saat mengingatkan Kepala BKPSDM Abdul Karim soal SDM ASN dan soal penempatan jabatan ASN. -- RIO/RB
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, “Berkah” BI Bengkulu Berlangsung hingga Minggu
Tidak berlawanan dengan hukum dan sebagainya.
Dan tidak kalah penting sambung Heryanto pejabat Bengkulu Selatan tidak perlu takut dengan Bupati, Wakil Bupati dalam melakukan keputusan yang dianggap benar dan bermanfaat banyak untuk masyarakat Bengkulu Selatan.
Sebab jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan jabatan politis, termasuk DPRD Bengkulu Selatan yang yakni selama lima tahun.
“Jangan takut dengan ancaman-ancaman intervensi dari atasan,” ujar Heryanto.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Segera Terima SK
Terakhir Heryanto berpesan untuk pemerintahan Bengkulu Selantan selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati harus mengevaluasi para pejabatan Bengkulu Selatan agar sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing dalam berkerja.
Bukan menempatkan pejabat karena kepentingan pribadi.
“Ini juga bahan evaluasi Bupati dan Wakil Bupati nanti,” demikian Heryanto.