Masyarakat Minta Polres Lebong Kejar Pemulihan KN Rp329 Juta Korupsi DD/ADD Bungin

FOTO: Tokoh Pemuda Lebong, Anjar Wahyu Wijaya.--

KORANRB.ID – Masyarkat Lebong meminta Polres Lebong lebih tegas dalam melakukan upaya pemulihan Kerugian Keuangan Negara (KN).

Terutama dalam kasus dugaan Korupsi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Tahun Anggaran (TA) 2023.

Yang mana, dalam kasus tersebut eks Penjabat Sementera (Pjs) Kepala Desa Bungin beserta pihak terlibat lainnya, untuk segera memulihkan KN Rp329 juta, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Lebong.

“Polres Lebong harus lebih tegas. Jangan hanya menunggu KN itu dipulihkan,” kata Tokoh Pemuda Lebong, sekaligus Ketua Umum HMI Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya. 

BACA JUGA:“Ninja” Kecamatan Putri Hijau Tertangkap Usai Satroni Warung Tetangga, 1 Lagi Diburu Polisi

BACA JUGA:PT RAA Diminta Tertib Bayar Pajak Daerah

Tegas Anjar, saat ini sudah 25 April 2025, sedangkan permintaan pemulihan KN itu sudah berlangsung sejak 17 Maret 2025 lalu.

Namun, hingga saat ini pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini belum ada niat untuk memulihkan KN tersebut.

“Jangan hanya menunggu batas waktu pemulihan itu berakhir, Polres Lebong harusnya mengejar pihak yang bertanggungjawab agar KN itu segera dipulihkan,” tutupnya. 

Pemulihan KN dugaan Korupsi DD/ADD Bungin akan berakhir pada 15 Mei 2025 mendatang.

BACA JUGA:Paskibraka Jalan-Jalan ke Yogyakarta, Sekda Kepahiang: 'Kita Penuhi Janji'

BACA JUGA:Sopir Truk Asal Sumut Diamankan Polda Bengkulu, Diduga Timbun Solar 700 Liter saat Angkut Motor

“Waktunya terus berjalan, sampai saat ini belum ada pemulihan KN itu (Dugaan Korupsi DD/ADD Bungin, red),” ujar Kapolres Lebong, AKBP. Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, Rabnus Supandri, S.Sos.

Dikatakan Kasat, pihaknya akan mengingatkan kembali kepada pihak yang bertanggungjawab atas KN tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan