Kepsek Korban Penganiayaan Guru Bahasa Inggris Pikirkan Anak Didik

KORBAN: Kepala SMPN 3 Bermani Ilir, M. Yani belum ke sekolah setelah jadi korban penganiayaan oknum guru.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
Pelaku diduga menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban, hingga membuat korban terjatuh.
BACA JUGA:Tamat! Bupati Kepahiang Teken SK Pemecatan 4 ASN
BACA JUGA:Proyek Fisik Tidak Sesuai Standar di Rejang Lebong, Sanksi Menanti Rekanan
Oknum guru itu semakin beringas, melayangkan pukulan sebanyak 2 kali ke arah kepala kepala sekolah.
Tak hanya itu, pelaku juga disebutkan menyemprotkan cairan ke muka korban.
Melihat kondisi korban sudah tak berdaya, pelaku memilih pergi meninggalkan lokasi.
Korban akhirnya ditolong rekan-rekan guru lainnya yang mengetahui ada keributan dan membawanya ke klinik terdekat.
Tidak berselang lama, korban akhirnya melayangkan laporan kepada pihak kepolisian hingga kemudian RK berhasil diamankan sehari berselang.
Belakangan diketahui, RK sudah tidak mendapatkan jam mengajar. Sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris, RK yang sudah berstatus PNS itu dimutasi ke SMPN 5 Bermani Ilir seminggu sebelum kejadian