49.724 Kg Pupuk Organik Diusulkan DTPHP Provinsi Bengkulu untuk 2 Kabupaten Ini

PUPUK: Areal persawahan yang ada di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. RENO/RB--
Ia menyebutkan untuk prosedur penebusan pupuk sendiri masih seperti ketetapan yang berlaku seperti dengan cara membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melalui Kelompok Pertanian.
“Mekanisme pengambilan pupuk subsidi ini masih menggunakan mekanisme yang sama dengan yang sebelumnya dengan melalui Poktan dan petani harus membawa KTP,” terangnya.
BACA JUGA:Kanwil BPN Bengkulu Benarkan HGU PT RAA Sedang Diproses
BACA JUGA:'Keuntungan Melimpah di Bank Bengkulu': Program Deposito Ber-Aksi Kembali
Destriana berharap dengan pengadaan pupuk organik bagi 2 kabupaten tersebut dapat menigkatkan hasil produksi panen sayuran dan padi dari petani yang ada di Bengkulu.
“Selain masyarakat terbantu, kita berharap hasil panen para petani bisa maksimal,” tutup Destriana.