Cek Lumbung Padi di Ujan Mas, Kapolres Kepahiang Temukan Keluhan Petani

LUMBUNG: Kapolres Kepahiang dan jajaran melakukan pengecekan lumbung padi di Ujan Mas.-foto: heru/koranrb.id-
KEPAHIANG - Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faizal Pratama, SIK dan jajaran serta pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lumbung gabah padi di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, Rabu 23 April 2025.
Rombongan melihat dari dekat kondisi penyimpanan gabah padi milik usaha penggilingan padi "Mitra Kita" di Desa Bumi Sari. Di sini merupakan lokasi penyimpanan gabah kering dari 4 desa terdekat. Yakni, Desa Bumi Sari, Cugung Lalang, Tanjung Dalam dan Air Hitam dengan kapasitas sebanyak maksimal 20 ton dan memiliki luas lahan penjemuran 30 x 30 meter.
"Pengecekan ini, untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional khususnya di Kabupaten Kepahiang, sekaligus untuk memastikan jumlah gabah padi yang cukup," terang Kapolres.
Rombongan juga melihat dari dekat bagaimana aktivitas penyimpanan gabah kering berproses. Mulai dari penjemuran, hingga kepada proses penyimpanan.
BACA JUGA:Pj Sekda Pastikan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Akan Diselesaikan
Kepada Kapolres dan jajaran, pemilik lumbung pangan mengungkapkan beberapa keluhan. Mulai dari kurangnya alat pertanian, hingga minimnya transportasi angkutan hasil pertanian dari petani.
Terkait produksi gabah dalam upaya mewujudkan program swasembada nasional, sejauh ini masih menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Kepahiang.
Makin menyempitkan areal persawahan lantaran alih fungsi, hingga minimnya pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi, belum terpecahkan.
Tanpa jaringan irigasi permanen, jelas membuat petani akan berpikir dua kali mengelola areal persawahan mereka untuk lebih optimal.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Target Bentuk 100 Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Kejari Mulai Penghitungan Kerugian Negara Perjalanan Dinas Setwan Kaur
Data terakhir, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mendata sudah 555 hektare (Ha) areal sawah sudah alih fungsi. Mayoritas berubah menjadi kawasan pemukiman dan lahan usaha.
Sebagai perbandingan, mengacu pada data sebelum 2020 areal persawahan di Kabupaten Kepahiang masih di angka 5. 287 Ha. Dengan sebaran, di kecamatan Kepahiang seluas 830 Ha, Ujan Mas 1.277 Ha, Kabawetan 247 Ha, Seberang Musi 319 Ha, Muara Kemumu 136 Ha, Bermani Ilir 691 Ha, Merigi 633 Ha dan Tebat Karai 1.154 Ha.