Pj Sekda Pastikan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Akan Diselesaikan

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan akan melunasi pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah.
Berdasarkan data, ada 504 kendaraan dinas baik itu roda dua dan roda empat yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menegaskan, untuk tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah akan segera dibayarkan. Apabila proses pencairan GU sudah bisa dilakukan, maka ia akan meminta OPD untuk langsung membayarkan pajak kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Pemeriksaan Terperinci LKD, Pejabat OPD Diminta Kooperatif
"Kalau GU sudah cair, maka akan langsung dibayarkan. Sudah usah takut, pasti akan kami bayaran pajak kendaraan dinas. Setelah GU cair saya akan meminta OPD untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor tersebut," tegasnya.
Pj Sekda menegaskan, Pemkab Bengkulu Tengah akan taat dan tertib dalam membayar pajak.
Ia meminta UPTD Samsat Bengkulu Tengah untuk bersabar, sebab saat ini pihaknya masih menunggu proses pencairan GU.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Sebut PSU Sudah Sesuai Tahapan
"Kami (Pemkab Bengkulu Tengah) taat dalam membayar pajak. Apa yang sudah menjadi tanggung jawab kami pasti akan kami bayar. Tetapi kami meminta untuk sabar dahulu," harapnya.
Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Yohalwi mengatakan, berdasarkan data total kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 milik Pemkab Bengkulu Tengah sebanyak 1.132.
Dari total tersebut, kendaraan dinas yang sudah membayarkan pajak kendaraan bermotor sebanyak 628 unit. Sedangkan kendaraan dinas yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor sebanyak 504 unit.