Minimalir Kerugian dan Korban Bencana, 50 TRC Mukomuko Segera Dapat Pelatihan

PENINGKATAN KAPASITAS: Tim TRC yang mendapat pelatihan dari BPBD Mukomuko tahun 2024 lalu.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Untuk mempersiapkan bila terjadi bencana, baik karena faktor alam maupun nonalam di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 50 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) akan mendapat pelatihan.
Mereka ini menjadi garda terdepan apabila terjadi keadaan darurat. Sebagaimana disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi ST, MT.
Sejumlah 50 TRC berasal dari setiap kecamatan yang ada di Mukomuko, masing-masing 2 orang.
Kemudian lagi beberapa orang dari OPD teknis yang memiliki peran aktif ketika terjadi keadaan darurat.
“Ada 30 orang dari 15 kecamatan, kemudian 20 orang lagi berasal dari OPD teknis, seperti Dinsos, PUPR dan Dinas Kesehatan,” sampai Ruri.
Pelatihan mitigasi dan penanggulangan bencana ini, BPBD Mukomuko sebagai penyelenggara akan melibatkan instansi lain sebagai pemateri.
Tahun 2024 lalu, BPBD Mukomuko mengundang tim Basarnas dan BNPB. Namun untuk tahun ini, karena materi yang diberikan tengah disusun, masih belum final instansi mana saja akan dilibatkan sebagai pemateri.
BACA JUGA:30 Lampu PJU Mukomuko Terpasang, 110 Lagi Masih Proses
BACA JUGA:Aset Terdakwa Eks Manager Rumah BUMN Kepahiang Sudah Ditelusuri Jaksa Kejari Kepahiang, Ini Hasilnya
“Kita tengah merangkum kebutuhan ilmu apa lagi yang butuhkan tim TRC ini. Setelah final baru kita ketahui instansi mana saja yang akan kita undang untuk pemateri,” ujar Ruri.
Uuntuk teknis pelatihan, nantinya terdapat 3 tahapan yang menjadi pembelajaran. Pertama terkait Prabencana, kemudian pada saat bencana, dan terakhir pascabencana.
Ketiga tahapan ini harus dikuasai tim TRC untuk meminimalisir korban pada saat terjadi bencana. Dan kegitan ini merupakan salah satu bentuk konkrit keseriusan daerah menghadapi bencana di daerah.
“Kita juga ingin nantinya tim ini, dapat mengedukasi masyarakat bawasanya Pencegahan dan pengurangan resiko bencana alam maupun non alam di Mukomuko bukan hanya tugas Pemkab, Polri, TNI, Basarnas, dan BPBD, melainkan tugas bersama,” terang Ruri.
Dia juga menambahkan, penaggulangan bencana merupakan panggilan kemanusiaan dan menjadi tanggung jawab bersama. Butuh kolaborasi dan sinergi dalam melakukan aktivitas pada ketiga tahapan tersebut.