Bahas Penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Uni Eropa CEPA

BILATERAL: Pertemuan Bilateral Mendag RI, Budi Santoso dan Mendag Prancis, Saint-Martin membahas peningkatan hubungan bilateral Indonesia dan Prancis khususnya di bidang perdagangan, serta Perundingan Indonesia-European Union CEPA.-foto: kemendag.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bertemu dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri, Laurent Saint-Martin, Rabu, 9 April 2025 di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta.
Mendag mengangkat upaya percepatan penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA).
Ia mengharapkan dukungan Prancis dalam mendorong terselesaikannya perundingan tersebut.
“Indonesia berharap, Prancis dapat memberikan dukungannya dalam mendorong penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA. Saat ini, Ketua Perunding dan masing-masing kelompok kerja sedang mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu runding yang tersisa. Kami juga berharap, Indonesia dan Uni Eropa dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu tersebut,” kata Mendag dilansir dari laman kemendag.go.id.
Mendag juga berharap Uni Eropa membuka akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia.
BACA JUGA:Tersisa 36 Hari, Batas Akhir Pemulihan KN DD Bungin Rp329 Juta
BACA JUGA:99 Persen Sekolah di Rejang Lebong Sudah Ajukan Pencairan Dana BOS Tahap 1
“Indonesia juga mengharapkan akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan,” tegasnya.
Menurut Mendag, solusi atas isu-isu yang tersisa juga harus mencakup kesepakatan konkret terhadap langkah-langkah Uni Eropa yang berpotensi menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia.
Pertemuan tersebut turut membahas isu-isu lainnya terkait upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi di sektor-sektor strategis seperti energi, transportasi, agroindustri, dan pertambangan.
Indonesia dan Prancis sepakat untuk memfasilitasi bisnis kedua negara melalui proyek-proyek kerja sama yang dapat menciptakan peluang usaha baru.
Dalam pertemuan ini, Mendag Budi Santoso juga menyampaikan, Indonesia menghargai Uni Eropa yang menunda implementasi EUDR. Indonesia tetap meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali setiap regulasi yang memberatkan perdagangan secara tidak perlu, bersifat diskriminatif, serta tidak sejalan dengan aturan dan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Oleh karena itu, kedua pihak perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, secara segera, demi menjaga kesejahteraan ekonomi kita. Jalur terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah melalui penyelesaian Perundingan CEPA,” pungkasnya.
Pada 2024, neraca perdagangan Indonesia defisit USD 532,40 juta terhadap Prancis. Namun, nilai ini menurun 14,80 persen dibandingkan defisit pada 2023 yang sebesar USD 738,60 juta.