29-31 Mei, Gubernur Bengkulu Ngantor di Lebong, Cek Infrastruktur Milik Pemprov

KUNJUNGAN: Gubernur Bengkulu saat berkunjung ke Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.-foto: fiki/koranrb.id-
LEBONG – Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dijadwalkan akan ngantor di Kabupaten Lebong pada 29 - 31 Mei 2025. Ini berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, beberapa waktu lalu.
“Kami dapat surat, tanggal 29-31 Mei, Gubernur dijadwalkan akan berkantor di Kabupaten Lebong,” kata Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, Rabu 9 April 2025.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan itu pihaknya sudah mempersiapkan segala macam kebutuhan Gubernur di Kabupaten Lebong.
Termasuk tempat tinggal Gubernur bersama jajaran saat berada di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Belum Tuntas, Camat Enggano Sebut Masyarakat Makin Terisolir
BACA JUGA:Makin Berani! Debt Collector Tabrak dan Coba Ambil Paksa Motor Nasabah di Pagar Dewa
Kemudian, kantor yang akan digunakan Gubernur, serta kendaraan yang akan digunakan saat ngantor di Kabupaten Lebong.
“Untuk tempat tinggal rencana di Guest House yang ada di Rumah Dinas Bupati. Untuk kantor, nanti kita koordinasikan lagi dengan Pak Gubernur, beliau nyaman berkantor dimana,” terang Sekda.
Sekda menambahkan, agenda Gubernur Bengkulu ngantor di Kabupaten Lebong, diantaranya untuk mengecek bebapa infrastruktur milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ada di Kabupaten Lebong.
Kemudian, memastikan sekolah-sekolah di Lebong tidak ada pungutan kepada siswa, serta membagikan ambulans gratis di Kabupaten Lebong dan beberapa kegiatan lainnya.
BACA JUGA:Sanksi untuk 4 ASN Rejang Lebong Bolos Kerja Mulai Diproses
“Untuk agendanya sudah dipersiapkan provinsi. Kita hanya mempersiapkan tempat saja,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini guest house milik Pemkab Lebong masih ada beberapa yang perlu diperbaiki. Sekda sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan untuk menghitung dan membuat perencanaan perbaikan guest house, serta Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati dan kantor Bupati dan Wakil Bupati.