Sidak di 55 OPD Pemkab Rejang Lebong, 4 ASN Kedapatan Bolos

SIDAK: Inspektorat saat melakukan inspeksi mendadak di beberapa OPD jajaran Pemkab Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP - Inspektorat dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 55 Organisasi Pejabat Daerah (OPD), puskesmas, kantor kecamatan dan kelurahan.
Pada sidak itu, sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan bolos kerja atau tanpa keterangan. Adapun 4 ASN tersebut bertugas di Disperindag UKM, Puskesmas Sumber Urip, Kantor Kelurahan Kesambe Baru, Kantor Kecamatan Bermani Ulu.
Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Gusti Maria mengatakan, jumlah ASN yang masuk kerja sebanyak 1.650 pegawai.
"Jumlah pegawai yang dilakukan sidak tingkat kehadiran hanya 98 persen," ungkap Gusti, Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:10 Tahun Potensi PAD Rp2 Miliar 'Nguap' di Terminal Pasar Kepahiang
BACA JUGA:Insentif Nakes Belum Dibayar, Komisi I DPRD Rejang Lebong Panggil Managemen RSUD
Terkait adanya ASN yang belum masuk pasca libur lebaran tersebut, Inspektorat Rejang Lebong akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan.
Sanksi disiplin ASN berdasarkan PP 94 Tahun 2021 meliputi hukuman disiplin ringan yakni teguran lisan, tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Hukuman disiplin sedang, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6, 9, atau 12 bulan maupun hukuman disiplin berat, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Berdasarkan, PP 94 Tahun 2021, sanksi yang bolos sesuai aturan berjenjang atasan langsung memberikan peringatan.
BACA JUGA:Dewan Meminta APH Usut Dugaan Sawit PT Alno Masuk Kawasan Hutan Mukomuko
BACA JUGA:Perkuat Alat Bukti, Jaksa Pastikan Panggil Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024
Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, H. M, Fikri, SE, MAP meminta Satpol PP dan Inspektorat melakukan sidak ke OPD-OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN dan pegawai non-ASN hadir dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.