Sekda Kaur Pastikan Sanksi Tegas Untuk ASN Nambah Libur

Sanksi tegas menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang nambah libur dalam rangka cuti bersama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. --Rusman Afrizal

BINTUHAN, KORANRB.ID  - Sanksi tegas menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang nambah libur dalam rangka cuti bersama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM bahwa ini dilakukan guna untuk menjaga kedisiplinan para ASN Kaur. 

Sebab setelah libur lebaran di khawatirkan banyak ASN yang tidak disiplin nambah libur, tanpa keterangan yang jelas. Apalagi hampir rata-rata ASN Kaur pulang ke kampung halaman yang letaknya berada di luar Kabupaten Kaur. 

"Tidak ada ASN yang boleh nambah libur, apalagi yang tanpa keterangan kalau kedapatan akan di Sanski tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sekda. 

BACA JUGA:Menilik 5 Negara yang Termasuk Lintas Benua

Dijelaskannya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ASN Kaur akan masuk pada tanggal 8 April mendatang.

Jadwal libur yang diberikan oleh Pemkab Kaur yang diberikan, dirasa sudah sangat cukup dan seharusnya sudah memberikan istirahat yang cukup untuk para ASN. 

"Libur lebaran tahun ini sudah sangat panjang, kalau nambah libur itu sudah sangat tidak wajar," terang Sekda. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan