Wisatawan Dilarang Berenang, Jarak 20 Meter dari Bibir Pantai

TINJAU: Personel Polres Kaur saat melakukan peninjauan lokasi dilarang berenang. RUSMANAFRIZAL/RB--
Bukan hanya itu, di setiap destinasi wisata Polres Kaur juga akan menerjunkan personel nanti untuk melakukan pengamanan.
Bukan hanya larangan berenang saja, namun Polres Kaur juga meminta agar para pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kabupaten Kaur nanti agar tetap waspada terhadap tindakan pidana pencurian jaga barang masing-masing baik itu kendaraan, handphone dan barang berharga lainnya.
"Kita juga terjunkan personel untuk pengamanan, tindak pidana pencurian dan lain-lainnya," sampai Kapolres.
BACA JUGA:Masyarakat Merasa Terbantu Adanya Pasar Murah di Kebun Tebeng
Pengamaan yang dilakukan oleh Polres Kaur bukan cuma di kawasan wisata namun di beberapa lokasi yang diperkirakan akan banyak di kunjungi warga, salah satunya di Lapangan Merdeka Bintuhan.
Polres Kaur juga akan melakukan patroli pada malam tahun baru. Untuk mencegah masyarakat Kaur melakukan kegiatan yang tidak senonoh seperti pesta minuman keras dan kegiatan negatif lainnya.