Ingatkan Para Pengunjal BBM Bersubsidi di Seluma, Kanit Tipidter: Akan Kami Pantau dan Tindak!

Ipda Alifian Adam Dalimunthe, S.Tr.K. --Zulkarnain/rb

 

SELUMA, KORANRB.ID - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma mengingatkan kepada para oknum pengunjal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukumnya agar tidak kembali melakukan aktifitasnya.

Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, S.H., didampingi Kanit Tipidter, Ipda Alifian Adam Dalimunthe, S.Tr.K. 

Personelnya akan terus melakukan pantauan di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Seluma, jika memang terbukti adanya aktifitas pengunjalan BBM bersubsidi, maka tindakan tegas menanti.

"Selain dari upaya pemantauan di lapangan, kami juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan adanya aktifitas tersebut agar dapat kita tindaklanjuti," sampai Kanit Tipidter.

BACA JUGA:Ahli Memanjat Pohon! Berikut 5 Fakta Garangan Leher Belang

BACA JUGA:Punya Peliharaan Kucing dan Anjing dalam Satu Rumah? Berikut 4 Tips Mengakurkannya!

Disampaikan Kanit Tipidter bahwa imbauan ini bukan hanya omong kosong, karena pada dua bulan yang lalu Unit Tipidter Polres Seluma sudah mengungkap kasus pengunjal BBM bersubsidi di Kabupaten Seluma.

Sehingga ini perlu dijadikan peringatan bagi para oknum untuk tidak melakukan hal serupa.

"Jadi saya tegaskan lagi, apabila ada yang kembali mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi maka akan kita tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,"pungkas Kanit Tipidter.

Untuk diketahui, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma beberapa waktu lalu mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak  150 liter jenis Bio Solar dan saat ini terdakwa berinisial AL menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tais. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan