Randis Berada di Luar Kabupaten, Kabid Aset Akan Dipanggil Bupati Lebong

MANGKRAK: Randis mangkrak yang berada di belakang kantor BKD Lebong.-foto: fiki/koranrb.id-

Namun demikian nantinya akan tetap ditelaah lebih lanjut apakah masih layak atau tidak untuk dipinjam pakaikan.

“Tentu akan kita lihat layak atau tidaknya,” tutupnya.

Informasinya, penertiban aset ini rencananya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Penertiban aset dilakukan, karena cukup banyak aset milik Pemkab Lebong yang tercecer dan ada juga yang sudah terbengkalai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan