Warga Mendesak Kejari Mukomuko Tuntaskan Seluruh Perkara Korupsi Ditangani

Saat ini status bangunan Gedung Pengadilan Mukomuko masih belum bisa dilanjutkan karena proses hukum belum rampung--firmansyah/rb

BACA JUGA:Peduli Kesejahteraan Warga Panti, Gubernur Helmi Bakal Perbaiki Fasilitas Tresna Werda

Yang ditakuti oleh pelaku korupsi adalah, tindakan yang dilakukan diketahui publik dan tersentuh oleh APH. Jika tidak tersentuh oleh APH maka hal tersebut akan terus terjadi secara masif.

“Pelaku korupsi ini hanya takutnya sama media dan APH kalau tuhan dia tidak takut. Maka dari itu kami kerjasama yang baik dalam memberantas korupsi sangat diperlukan,”tandasnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan