Mobnas Boleh Bawa Mudik, Asal Jangan Keluar Provinsi Bengkulu

MOBNAS: Mobil dinas Pemkab Lebong diperbolehkan dipakai untuk kendaraan mudik lebaran tetapi tidak boleh keluar Provinsi Bengkulu. -foto: fiki/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan