Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan Pemprov Bengkulu, PN Tipikor Belum Terima Berkas 3 Tersangka

FOTO: Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Agus Hamzah, SH, MH. WEST JER TOURINDO/RB--

Agus menambahkan, untuk pengamanan sidang pihaknya juga tidak mempersiapkan apa-apa. 

Menurut dia, soal pengamanan dari aparat kepolisian saat sidang berlangsung nanti tergantung dengan situasi dan kondisi saja. 

"Penambahan personel pengamanan itu tergantung situasi kalau persiapan itu tidak ada biasa saja. Kan kita bisa lihat berita dari media, bahkan informasi dari Polres. Misalnya ada massa, berapa banyak massanya? Berapa personel yang diperlukan? Itu kita lihat nanti," tutup Agus Hamzah.

BACA JUGA:Ketua Tim TP PKK Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pasar Murah TPID

BACA JUGA: 6 Gerobak Gepeng di Kota Bengkulu Diangkut Satpol PP, Ini Langkah Dinsos Kota Bengkulu

Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa dalam waktu dekat, kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi akan naik ke meja hijau.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendaftarkan perkara untuk disidangkan di PN Tipikor Bengkulu.

Ini seiring dengan telah lengkapnya berkas perkara RM, IF dan EV.

RM dan dua tersangka lainnya tersebut, atau telah dinyatakan P21 oleh JPU KPK.

Butuh waktu 5 bulan perkara ini didalami oleh KPK pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap RM di Bengkulu beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hari ini telah dilakukan pelimpahan terhadap berkas kasus yang menyeret 3 tersangka  dari penyidik ke JPU KPK.

"Ya, berkas eks Gubernur Bengkulu dan rekannya sudah P21,"ungkap Tessa.

Kemudian untuk skema dan pelaksanaan sidang yang menyeret tiga tersangka tersebut akan di gelar di PN Tipikor Bengkulu, sebab lokasi tangkap tangan yang dilakukan KPK adalah di Bengkulu.

"Untuk pelaksanaan persidangannya nanti di Bengkulu," sampai Tessa.

Sementara itu Kuasa Hukum tersangka RM, Aan Julianda, SH juga membenarkan bahwa berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan