Pemkab Bengkulu Tengah Akan Bangun ULP Listrik Sendiri

Plt Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah berencana membangun Unit Layanan Pelanggan (ULP) listrik sendiri di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Selama ini untuk kebutuhan listrik Kabupaten Bengkulu Tengah masih menginduk ke PLN Kabupaten Kepahiang Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, SE, ME menjelaskan, pembangunan program ULP sendiri di Bengkulu Tengah ini merupakan salah satu program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan listrik di wilayah Bengkulu Tengah, yang selama ini masih mengandalkan layanan dari tiga daerah lain.

BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Salat Ied di Masjid Merah Putih

BACA JUGA:Wings Air Kembali Mengudara di Bengkulu, Perkuat Konektivitas Antarprovinsi  

“Selama ini, pelayanan listrik di Kabupaten Bengkulu Tengah masih bergantung pada unit dari Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini kerap sekali menyebabkan penanganan gangguan listrik menjadi lambat, karena tidak adanya unit khusus yang menangani permasalahan kelistrikan secara langsung di Bengkulu Tengah.

Tak hanya pelayanan saja yang terganggu, dengan Bengkulu Tengah yang masih menumpang di tiga daerah, membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Lampu Jalan tak bisa dipungut secara optimal. 

Berbeda apabila nantinya Kabupaten Bengkulu Tengah sudah ada unit pelayanan sendiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerangan jalan juga tidak akan terbagi ke daerah lain dan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan daerah.

BACA JUGA:SK CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu, BKPSDM: Paling Lambat Mei Terhitung TMT

BACA JUGA:Gugatan Mantan Bupati Seluma Ditolak, Pemda Seluma Dapat Kepastian Hukum

“Kalau kita sudah memiliki ULP sendiri, maka untuk PAD Pajak Penerangan Lampu Jalan bisa kita pungut dengan maksimal dan tidak berbagi seperti yang selama ini kita terima,” bebernya.

Lanjut Tomi, saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari PLN terkait perizinan dan prosedur pembangunan unit tersebut. PLN meminta lahan minimal seluas 1,2 hektare, dan kita sudah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk dijadikan kantor PLN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan