Mau Cuti Lebaran, ASN Diingatkan Tak Menumpuk Pekerjaan

CUTI: Kalangan ASN mulai menikmati jatah cuti lebaran 2025 mulai pekan depan.-- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Jelang cuti lebaran yang diperkirakan mulai dilaksanakan pekan depan, kalangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang diingatkan tak menumpuk pekerjaan.

Sekda Kepahiang DR. Hartono meminta jajarannya segera menyelesaikan pekerjaan tanpa perlu menunda. 

"Yang bisa diselesaikan sekarang, ya selesaikan.

Jangan tunda nanti, selesai libur lebaran," ingat Sekda.

BACA JUGA:Disiapkan Rp20 Miliar, Ini Titik Prioritas Jalan Provinsi di Kepahiang yang Diperbaiki

Mengenai waktu pelaksanaan cuti lebaran 2025, secara resmi Pemkab Kepahiang belum mengeluarkan edaran.

Pemkab lanjutnya, masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat sebelum nantinya mengeluarkan surat edaran pelaksanaan cuti lebaran 2025. 

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang sudah diputuskan sebelumnya, kalangan ASN mulai menjalani cuti bersama mulai  2 April - 7 April 2025 nanti.

Sedangkan pada Senin, 31 Maret  2025 dan Selasa, 1 April 2025 merupakan Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

BACA JUGA:Pembayaran Tambahan Tunjangan 100 Persen Tunggu Keputusan Bupati

Dengan adanya libur akhir pekan pada Sabtu 5 April dan Minggu 6 April 2025  maka kalangan ASN  dapat menikmati total enam hari libur berturut-turut.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) menjelang Lebaran 2025.

Kebijakan FWA berlaku bagi PNS dan PPPK mulai H-7 Lebaran.

Dijadwalkan, FWA dimulai Senin 24 Maret 2025, Selasa 25 Maret 2025, Rabu 26 Maret 2025 dan Kamis 27 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan